Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI SABU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram atau 3.000 gram yang diduga berasal dari Malaysia. (Dok: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

TRIBUNTANGERANG.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram atau 3.000 gram yang diduga berasal dari Malaysia.

Dua tersangka, masing-masing berinisial S (31) dan SS (40), diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin dini hari (5/5/2025) pukul 02.45 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga bungkus plastik berkemasan teh cina hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram.

Lalu empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,91 gram, dua unit telepon genggam, dan satu unit timbangan elektrik.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” ujar Ade Chandra, Selasa (6/5/2025).

Ia menambahkan, sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok. 

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pelaku lainnya yang merupakan bagian dari jaringan internasional,” tegasnya. (m31)