TRIBUNTANGERANG.COM - Mulai Senin (18/9/2023) hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023.
Hal itu seperti yang terlihat di akun Instagram @tmcpoldametro.
Dari unggahan tersebut, Operasi Zebra Jaya 2023 berlangsung sampai 1 Oktober 2023 mendatang.
"Operasi Kepolisian Zebra Jaya - 2023 tanggal 18 September sampai 01 Oktober 2023," demikian unggahan akun itu.
Baca juga: 154 Motor Berknalpot Bising di Kita Tangsel Terjaring Razia Operasi Zebra Jaya 2021
Tujuan Operasi Zebra Jaya 2023 digelar agar tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltiblancar) yang kondusif menuju Pemilu damai 2024.
Terdapat 15 pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya kali ini.
Berikut sasaran-sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2023:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan Handphone (HP) saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
Baca juga: Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra Jaya 2022 di Kota Tangerang
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM