Operasi Zebra Jaya 2022
Pengendara Tak Pakai Helm, Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra Jaya 2022 di Kota Tangerang
Sebanyak 2.960 pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2022.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Operasi Zebra Jaya 2022 Polres Metro Tangerang Kota yang digelar selama dua pekan telah berakhir.
Sebanyak 2.960 pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik selama Operasi Zebra Jaya 2022 pada 3-16 Oktober 2022 sebanyak 2.960 pelanggaran," ujar Kompol Joko Sembodo, Selasa (18/10/2022).
Dari ribuan pengendara yang ditindak, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan penindakan adalah pengendara sepeda roda dua atau motor yang tidak memakai helm.
Banyaknya jumlah pengendara motor yang tidak menggunakan helm tersebut, dinilai Joko, merupakan bentuk rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
"Makanya sosialisasi perlu dilakukan oleh kita kepada para pengendara roda dua ini, mulai dari pelajar hingga ke lapisan masyarakat," kata dia.
"Kemudian pelanggaran kedua terbanyak setelah tidak menggunakan helm ialah pengendara yang melawan arus lalu lintas," sambungnya.
Baca juga: Bocoran Lokasi Operasi Zebra Jaya di Kota Tangerang, Jangan Panik Apalagi Lawan Arah
Joko menerangkan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022, jajarannya lebih mengedepankan edukasi kepada para pengendara.
Mulai dari penyuluhan melalui media sosial, memasang spanduk, pembagian brosur, stiker serta imbauan melalui Unit Kamsel.
Hal tersebut dilakukan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.
"Fokus dari operasi ini dilakukan guna menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dari para pengendara, khususnya sepeda motor," ucapnya.
"Oleh karena itu, kamu ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar tertib dalam berlalulintas," terangnya.
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Zebra Jaya dengan 7 Prioritas Pelanggaran
Menurutnya, selama Operasi Zebra Jaya 2022 ini, pihaknya belum melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kamera ETLE mobile.
"Di tempat kita belum ada kamera ETLE, jadi tidak ada penindakan terhadap pelanggaran tersebut," jelas Kompol Joko Sembodo. (m28)