TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap 10 provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Bawaslu meminta masing-masing provinsi memiliki kreatifitas dalam melakukan pencegahan untuk memastikan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Data 10 provinsi yang rawan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024 ini diungkap anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9/2023).
Lolly Suhenty menyebut, tiga teratas provinsi rawan netralitas ASN adalah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), dan ketiga Banten.
Sedangkan posisi keempat ditempati Sulawesi Selatan (Sulsel), disusul Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Posisi ketujuh ditempati Jawa Barat, disusul Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung di posisi kesepuluh.
"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada 10 provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," kata Lolly dikutip dari laman Bawaslu.
Lolly berharap sepuluh provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN memiliki kreatifitas dalam melakukan pencegahannya.
"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," ujarnya.
Di tingkat kabupaten/kota tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi di antaranya Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur, Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju.
Berikutnya adalah Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulu Kumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Poso.
Potensi kabupaten/kota terawan selanjutnya yakni Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Luwu Timur.
"Di 20 kabupaten/kota potensi rawan tertinggi, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024," katanya.
Sementara 10 provinsi kerawanan tertinggi berdasarkan agregat kabupaten/kota yakni Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, NTB, Papua Selatan, Banten, dan Kalimantan Timur.
"Artinya di sepuluh provinsi ini tersebar di kabupaten/kota dan masif terjadi di kabupaten/kota dengan skornya masing-masing," ujarnya.