Warga Patungan Perbaiki Jalan, Ini Alasan Pemkot Tangsel Tak Bisa Turun Tangan

Tapi berdasarkan data resmi, jalan itu berada di luar kewenangan kami karena masih merupakan aset pengembang

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
PERBAIKAN JALAN SWADAYA- Area jalan yang telah diperbaiki di Kampung Kandang Sapi Paku Alam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG UTARA – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merespon keluhan warga terkait jalan rusak di Kampung Kandang Sapi Paku Alam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Selasa (26/8/2025).

Camat Serpong Utara, Dahlan mengklaim telah melakukan pengecekan lokasi oleh tim Pemkot Tangsel, Senin, 26 Agustus 2025.

Dahlan mengatakan, verifikasi di lapangan menunjukkan ruas jalan berada di wilayah administratif Kota Tangerang dan berdiri di atas lahan milik pengembang, PT Alfa Golden Realty (Alam Sutera).

Dahlan memperkuat fakta dengan surat keterangan resmi dari Kelurahan Paku Alam yang menegaskan lokasi bukan bagian dari wilayah Kota Tangsel.

"Secara geografis, memang berada di perbatasan. Tapi berdasarkan data resmi, jalan itu berada di luar kewenangan kami karena masih merupakan aset pengembang," ujar Dahlan.

Sementara itu,  Lurah Paku Alam, Sukron Makmun menyatakan upaya perbaikan permanen dari pemerintah tak bisa dilakukan karena keterbatasan kewenangan lahan.

“Kami tidak tinggal diam. Surat resmi sudah kami kirim ke Pemkot Tangerang, dan sambil menunggu, kami tetap mendampingi warga yang berinisiatif melakukan perbaikan swadaya,” ujar Sukron.

Meski tak bisa menyentuh titik jalan bermasalah tersebut, lanjut Sukron, pihaknya tetap hadir dalam pembangunan infrastruktur di kawasan sekitar yang sudah menjadi asetnya. 

Sebelumnya diberitakan, di tengah keterbatasan dan ketidakpastian status lahan, warga  kampung Kandang Sapi RT 01 RW 03 Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, akhirnya memilih bertindak sendiri untuk memperbaiki jalan rusak di lingkungan mereka.

Damsik, ketua RT 01 mengungkap jalan sepanjang 297 meter yang menjadi akses utama kampung mereka telah rusak lebih dari 15 tahun. Lubang-lubang menganga, genangan saat hujan, hingga debu tebal saat kemarau menjadi pemandangan sehari-hari.

Setelah sekian lama menunggu kepastian pemerintah, lanjut Damsik, warga memutuskan bertindak dengan menggalang dana dan tenaga untuk memperbaiki jalan tersebut.

"Kalau kerusakan jalan itu sudah lama sekali, kurang lebih 15 tahun. Pengembang hanya memperbaiki sebatas pembangunan mereka saja. Selebihnya diabaikan," ujar Damsik kepada TribunTangerang.com, Serpong Utara, Tangsel, Senin (25/8/2025).

Pria berusia 50 tahun itu menjelaskan, jalan yang diperbaiki berada di wilayah perbatasan antara Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Ia mengatakan, status tanah yang belum diserahkan secara resmi pengembang ke pemerintah menjadi alasan klasik yang terus dilontarkan, membuat jalan tak masuk dalam prioritas pembangunan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved