Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, GIlbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang angkat suara terkait dengan kericuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi akibat serangan ratusan orang tak dikenal yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas).
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono pun menyayangkan adanya peristiwa kelompok ormas menyerbu pedagang Pasar Kutabumi.
Pasalnya, ratusan orang anggota ormas yang menyerang Pasar Kutabumi tersebut dilakukan secara anarkis yang merugikan para pedagang.
"Saya sangat menyangkan tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok preman yang menyerang, hingga terjadi bentrokan dengan padagang Pasar Kutabumi," ujar Andi Ony Prihartono, Senin (25/9/2023).
"Seharusnya, tindakan humanis yang dikedepankan, sebab semangat jiwa gotong-royong masyarakat Indonesia itu sudah ada dari dulu," imbuhnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Ketakutan, Pilih Tak Berjualan Usai Dijarah Preman
Lebih lanjut Andi menjelaskan, pihaknya menyerahkan kasus penyerangan terhadap pedagang tersebut ke pihak kepolisian.
Hal tersebut dilakukan, untuk mengetahui adanya keterlibatan Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang dalam kericuhan tersebut.
Sebab para pedagang Pasar Kutabumi menyebut, ratusan ormas yang menyerang mengaku berasal dari Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
"(Pernyataan pihak Perumda NKR) itu kan secara sepihak, ini akan ditindaklanjuti dan dimitigasi oleh pihak kepolisian," kata dia.
"Maka dari itu, mari kita tunggu 1-2 hari ini penyelidikan kepolisian, siapa-siapa saja sih yang terlibat dalam penyerangan ini," sambungnya.
Baca juga: Baru 3 Hari Jadi Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Disodori Kasus Preman Jarah Pedagang Pasar Kutabumi
Andi memastikan, ratusan ormas yang menyerang pedagang Pasar Kutabumi akan ditindak sesusai dengan hukum yang berlaku.
Sebab penyerangan tersebut telah memecahkan kericuhan, yang menimbulkan korban luka, hingga aksi menjarah lapak pedagang.
"Dari kepolisian akan mengambil tindakan tegas untuk melihat kronologis kejadiannya dan akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Andi Ony Prihartono.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diserang ratusan orang tak dikenal secara anarkis.