TRIBUNTANGERANGF.COM - Polisi menyimpulkan kasus meninggalnya pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial D (16), akibat tergelincir dari lantai 4 ruang kelasnya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang saat dihubungi wartawan, Rabu (11/10/2023).
"Ya kesimpulannya korban tergelincir di situ (dari lantai 4). Jadi dugaan perundungan, bunuh diri, didorong, itu enggak ada," kata Hasoloan.
Baca juga: Pelajar SMPN 132 Jakarta Dapat Pendampingan Psikologis Pasca Insiden Siswa Tewas Terjatuh
Dia membenarkan jika korban saat kejadian berada di sebuah pijakan yang terletak di luar jendela kelas.
Di mana, area tersebut merupakan area yang tak boleh diakses oleh siswa.
Kemudian, D melakukan aktivitas merokok di tempat tersebut setelah mencopot trali dan kaca jendela kelas.
"Ya diduga kuat itu benar (jendela kelas dicopotin)," ungkap Hasoloan.
Baca juga: Polisi Menduga Pelajar yang Tewas dari Lantai Empat Sekolah Karena Terpeleset Saat Merokok
Dia menyimpulkan, korban bersama ketiga temannya nekat duduk-duduk di area terlarang tersebut.
Sehingga, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur kelalaian dari pihak sekolah atau tidak.
"Kami belum sampai ke situ ya karena memang tempat itu kan harusnya enggak diakses," pungkasnya.
Sementara itu, usai insiden tewasnya seorang pelajar berinisial D (16) yang diduga jatuh dari lantai 4, seluruh siswa SMPN 132 Jakarta mendapatkan pendampingan psikoligis.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah saat ditemui di SMPN 132 Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, perlindungan terhadap psikologis siswa SMPN 132 Jakarta sangatlah menjadi perhatian KPAI.
Pasalnya, seluruh siswa hari itu mendengar, serta menyaksikan adanya peristiwa yang tidak diinginkan tersebut.
"Kami akan memonitor untuk perlakuan perlakuan khusus. Tidak mudah anak ini memberikan keterangan, menyaksikan temannya sendiri sampai meregang nyawa," kata Ai.