TRIBUNTANGERANG.COM - Beberapa waktu lalu masyarakat dibuat geram dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan bayi yang diceburkan ke dalam ember berisi air.
Video yang beredar di WAG itu diketahui terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, tampak seorang bayi yang diduga baru berusia tiga bulan, ditenggelamkan sang ibu ke dalam bak besar yang dipenuhi air.
Suara tangisan bayi tersebut terdengar cukup keras. Di sisi lain, terdengar pula ibu dari bayi itu tertawa, usai menceburkan bayinya.
Seakan tak menghiraukan tangisan bayinya, sang ibu masih sempat bersenandung, sambil mengucurkan air ke wajah si bayi.
Di akhir video, ibu tersebut juga tampak membalikan badan bayinya yang tengah berada di dalam bak berisi air.
Sehingga, posisi kepala bayi tenggelam di bawah, sedangkan kakinya berada di atas.
KPAI Turun Tangan
Setelah video tersebut beredar kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyoroti peristiwa tersebut.
Bahkan kabarnya, identitas orang tua yang ada di dalam video tersebut pun sudah diketahui.
KPAI pun akan segera turun tangan untuk mengecek kejiwaan ibu korban.
Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan, pihaknya akan memastikan apakah sang ibu memiliki gangguan psikologis, atau depresi, hingga dapat dipastikan kelayakannya dalam mengasuh anak.
“Harus dipastikan depresi itu keterangan medis, psikologis, atau apa. Kalau dalam undang-undang ada, indikator orang tua misalnya tidak memiliki kelayakan untuk mengasuh misalnya, berartikan perlu ada tindakan-tindakan terukur ya, terutama anak ini bisa mendapatkan pengasuhan yang positif,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Selain itu, Maryati menuturkan akan memisahkan ibu dan anaknya sementara, selama proses pengecekan kejiwaan itu berjalan.
Sehingga kata dia, sang anak dapat pengasuhan yang positif.