Terkendalinya kebakaran gunung sampah di Neglasari, Kota Tangerang itu, ditandai dengan dicabutnya status darurat tanggap bencana oleh BPBD Kota Tangerang, pada Kamis (2/11/2023).
Sebanyak 750 personel gabungan pun dikerahkan untuk memadamkan si jago merah yang membawa hampir dua pekan itu.
Baca juga: KLHK Sebut Ada Dua Operasi Intensif dalam Penanganan Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tangerang
Ratusan personel yang diturunkan itu merupakan gabungan dengan OPD, TNI-Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebanyak 80 persen luas wilayah TPA Rawa Kucing tersebut terbakar hampir melanda seluruh area, mulai dari Pintu 1, Pintu 2, Pintu 3, serta Pintu 4.
Luasnya area yang terbakar itu membuat proses pemadaman dilakukan dengan menggunakan metode, yakni melalui jalur darat dan jalur udara.
Untuk jalur darat, pemadaman dilakukan dengan membelah gunung sampah agar dapat menuju titik api.
Sementara untuk jalur udara menggunakan satu unit helikopter water bombing DBM/ AS350B3e sampai dengan hari ke-11 milik BNPB. (m28)