Baliho Kaesang Mulai Banyak Bertebaran di Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Begini Respon Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baliho Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep kini mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

"Setahu saya, pemasangan atribut parpol juga ada aturannya. Apalagi kan itu di fasilitas umum," lanjutnya mengeluh.

Baca juga: Raja Juli Beberkan Alasan PSI Pilih Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum Gantikan Giring Ganesha

Wanita berambut bondol itu juga turut menyoroti soal kehadiran pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat kala dihadapkan dengan situasi tersebut.

"Ada baiknya, dari Pemkot juga bertindak dengan adanya atribut parpol di sepanjang jalan yang mengganggu pengguna maupun estetika ruang publik," katanya.

Sementara itu, Warta Kota mencoba mengonfirmasi temuan itu kepada Abdul Roup selaku Koordinator Divisi Pencegahan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Humas dan Hubungan antar Lembaga ( P2H) Jakarta Barat. 

Menurutnya, pemasangan alat peraga sosialisai (APS) seperti baliho, diperkenankan sepanjang tidak berada di tempat terlarang dan narasinya tidak mengandung unsur kampanye.

Kendati begitu, pihaknya tak mengetahui apakah pemasangan baliho yang menampilkan wajah Kaesang di beberapa ruas jalan itu sudah berizin atau belum.

Pasalnya, hal itu bukanlah menjadi kewenangannya.

"Masalah izin ada di Pemda. Kami hanya mengawasi titik pemasanganya di area yang dilarang atau bukan. Terus narasinya ada unsur kampanye atau tidak," ujar Roup saat dibubungi Warta Kota, Kamis.

"Unsur kampanye yang dimaksud adalah menggambarkan citra diri, ada ajakan untuk memilih mencoblos atau mencentang (baik melalui simbol atau narasi), visi misi, atau kata dukungan (mendoakan)," lanjutnya.

Kendati demikian, saat ditanyai apakah baliho Kaesang itu termasuk kampanye jelang Pemilu 2024 atau tidak, Roup menyebut jika semua itu masih bagian dari sosialisasi.

"Akan tetapi tetap menjadi pengawasan kami, jika ada indikasi pelanggaranya kami akan tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (m40)