Warga Parung Panjang Demo Kantor Camat Terkait Jam Operasi Truk Tanah, Tim Saber Pungli Akan Turun

Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Parung Panjang berunjuk rasa ke kantor camat untuk memprotes jam operasi truk tanah, Senin (20/11/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, PARUNG PANJANG - Ribuan warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengepung kantor camat setempat, Senin (20/11/2023).

Mereka memprotes operasional truk pengangkut batu maupun tanah yang hilir mudik siang dan malam.

Truk-truk bertonase lebih dari 20 ton tersebut menyebabkan jalanan rusak, menimbulkan kemacetan, dan beberapa kali melindas dan menewaskan pengendara motor.

Truk-truk besar bermuatan batu maupun tanah tersebut melintasi di jalur provinsi dan mengarah ke Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

Menanggapi protes warga Parung Panjang, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengajukan opsi pengetatan jam operasi truk pengangkut material pertambangan batu dan tanah urukan.

Bey menyatakan, untuk menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus.

Truk-truk besar hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut pukul 22.00-05.00 WIB.

"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," kata Bey dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (20/11/2023). 

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.

"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," ungkapnya.

Bey juga meminta masyarakat melapor kepada petugas di lapangan jika menemukan fakta truk tambang melanggar jam operasi.

Ia pun mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal.

"Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar, silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres, dan Pak Dandim," kata Bey.

"Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan," sambungnya.

Terkait maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Bey akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar.

Ia menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti.

"Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silakan dikirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com