"Maksud dan tujuan operasi ini pastinya adalah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan," tuturnya.
"Dan juga kemudahan ketertiban dokumen keimigrasian khusus di wilayah kerja kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," terangnya.
Nantinya, puluhan WNA yang melanggar overstay tersebut akan dikembalikan ke negara asalnya mereka masing-masing.
"Akan tetapi apabila ada pelanggaran lain yang mereka lakukan tentu peraturan akan kami tegagkan sesuai prosedur hukum berlaku di Indonesia," jelas Subki Miuldi. (M28)