TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi di Jakarta pada malam Tahun Baru 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Kalau konvoi kami tidak bolehkan," ujarnya, kepada wartawan, dikutip Senin (25/12/2023).
Baca juga: Car Free Night Bakal Digelar di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2024
Ia menuturkan, pihaknya melarang konvoi kendaraan, baik motor maupun mobil bak terbuka, yang masuk ke Jakarta dari kawasan aglomerasi.
"Enggak boleh konvoi, apalagi melakukan (dengan) bak terbuka," tegas Latif.
"Khusus untuk masyarakat yang dari Bekasi, dari Depok, dari Tangerang, kami akan lakukan pengalihan," sambung dia.
Baca juga: Momen Tahun Baru 2024, Pemprov DKI Dirikan 11 Panggung Malam Muda-Mudi di Jalan Sudirman-Thamrin
Jika ada konvoi kendaraan dari luar Jakarta, pihaknya akan putar balik.
Hal tersebut guna mencegah kepadatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta.
Eks Dirlantas Polda Jawa Timur ini menambahkan, akan ada sanksi tilang apabila tetap melakukan konvoi.
"Oh tilang," tutur Latif, secara singkat. (m31)