TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil dan asistennya bernama Steven masih kontroversial di masyarakat.
Pasalnya, video penangkapan itu viral di media sosial lantaran mempertontonkan tindakan kekerasan serta intimidasi menggunakan kata-kata kasar.
Apalagi pada saat penangkapan, orang-orang yang mengaku sebagai polisi tidak mengenakan atribut sama sekali.
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkap fakta baru bahwa dalam video tersebut, tidak hanya aparat kepolisian yang bertindak.
Melainkan, ada dua orang warga sipil yang turut melakukan penangkapan dengan cara memukul dan melontari asisten Saipul Jamil dengan kata-kata kasar.
Dua orang masyarakat sipil itu kini sudah diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kendati demikian, Syahduddi menyampaikan jika ia juga telah mengamankan tiga anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Baca juga: Dua Penyusup Saat Penangkapan Saipul Jamil di Jakarta Barat Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Pasalnya, mereka telah terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan.
Tiga orang aparat kepolisian itu adalah Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
Pasalnya, Syahduddi memandang jika ketiganya telah membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalagunaan narkoba.
Kedua, tidak memberikan keyakinan dan kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi.
"Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian anggota polisi, namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," katanya.
Alih-alih mengikuti aturan, tersangka Steven itu justru melarikan diri.
"Sehingga terhadap ketiga anggota tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur, akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum," jelas Syahduddi.
Baca juga: Anggota Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Diperiksa Propam Polres