TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Selebgram Siskaeee dikabarkan dijemput polisi setelah dua kali mangkir panggilan Polda Metro Jaya atas kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Siskaeee merupakan saalah satu pemeran film dewasa tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap para tersangka diantaranya Siskaeee.
Namun dua kali pemanggilan yang bersangkutan tidak hadir, sehingga pihak kepolisian melakukan upaya jemput paksa.
Upaya jemput paksa yang dilakukan oleh polisi dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo pada Rabu, 24 Januari 2024," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Penampilan Siskaeee Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Saat Penuhi Panggilan Polisi
Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan jika Siskaeee diamankan di apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Pada pukul 08.25 WIB pagi ini," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Kini, penyidik tengah dalam perjalanan membawa Siskaeee ke Jakarta.
"Masih perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta," ucap Ade Safri.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menetapkan Siskaeee menjadi tersangka atas kasus film porno.
Pihak kepolisian juga sudah menangkap 5 tersangka lain, yaitu kru film tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan pers pada Kamis (28/12/2023).
Sampai dengan saat ini, Polda sudah menetapkan 11 orang yang awalnya saksi menjadi tersangka.