Berita Seleb

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Siskaeee Dijemput Paksa saat Berada di Apartemen Yogyakarta

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah beberapa kali mangkir panggilan polisi, kini selebgram Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/9/2023).

Selebgram Siskaeee tak terima menjadi tersangka kasus produksi film porno, Jumat (19/1/2023).

Karena itulah, Siskaeee kembali menolak untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).

Siskaeee telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu.

"Iya tentunya (tidak terima) sehingga dengan itu kami mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting melalui panggilan seluler Jumat (19/1/2024).

Karena telah mengajukan Praperadilan, Siskaeee enggan menjalani pemeriksaan terkait dengan statusnya yang sudah menjadi tersangka.

"Jadi pada intinya kita itu karena sudah mengajukan prapid seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu," kata Tofan.

"Karena kalau prapid dia semi perdata gitu, dimana seharusnya ya didahulukan proses ini untuk sementara," imbuhnya.

Karena itulah, Siskaeee dan tim merasa jika pemeriksaan bisa ditunda hingga pengadilan memberikan putusan.

"Proses penyidikan atas mba Siskaeee menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut," ucap Tofan.

Kini, Siskaeee telah memasukkan surat permohonan penundaan proses penyidikan.

"Kami sudah sampaikan dan sudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Terhitung, Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Karena tak terima menjadi tersangka, Siskaeee bahkan mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan telah teregister dalam no perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.