Klarifikasi Berita Hoaks, Pj Sekprov Sulsel Tegaskan ASN Harus Netral dan Tidak Boleh Ikut Kampanye

Editor: Mochammad Dipa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad (tengah), saat menggelar konferensi pers didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).

WARTAKOTALIVE.COM, MAKASSAR - Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad, didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, mengklarifikasi dan meluruskan terkait headline pemberitaan di salah satu media cetak edisi Senin, 15 Januari 2024.

Dimana, didalam berita itu disebutkan bahwa Pemprov Sulsel Bolehkan ASN Ikut Kampanye. Ini tentu sangat disayangkan karena berita ini adalah berita yang tidak benar (Hoaks) karena tidak sesuai substansi yang disampaikan oleh Pj Gubernur Sulsel dalam wawancara di waktu berkunjung ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Enrekang.

"Hal ini tentu kita perlu luruskan karena bisa menimbulkan multitafsir yang disalah artikan seakan-akan kita (Pemprov Sulsel) membolehkan sesuatu yang dilarang. Nah, padahal aturannya jelas," ucap Arsjad saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (26/1/2024).

Menurut Arsjad, jika dicermati secara seksama, video yang ada dengan durasi 1 menit 57 detik tidak ada satupun statement dari Pj Gubernur Sulsel yang mengatakan Pemprov Bolehkan ASN Ikut Kampanye.

"Yang ada adalah justru mengingatkan, menegaskan bahwa ASN itu harus netral dan tidak berpihak. Meskipun ASN boleh memilih, tapi tidak boleh diungkapkan termasuk diartikulasikan dalam bentuk simbolik," ungkapnya.

Arsjad berharap agar media meluruskan dan silahkan masyarakat menyaksikan videonya dan dicermati apakah betul yang disampaikan oleh Pj Gubernur sesuai dengan itu.

"Karena kita perlu buka ini secara terang-terangan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham bahkan komitmen untuk memastikan netralitas ASN sejak beberapa waktu yang lalu melalui beberapa kegiatan dan melakukan penandatanganan netralitas ASN," ucapnya.

Arsjad juga sempat menghubungi pihak Bawaslu Sulsel untuk menilai bagaimana isi video tersebut dan mengatakan, bahwa tidak ada yang salah dalam sesi wawancara tersebut.

"Untuk itu, saya meminta kepada teman-teman media untuk lebih bijak, lebih terkonfirmasi, dan berharap tidak ada kesalahpahaman atau kesalahtafsiran terhadap statement berita yang keluar, karena kami percaya bahwa teman-teman media ini sebagai mitra pemerintah yang menyampaikan berita secara benar dan profesional," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, komitmen Pj Gubernur Sulsel terkait Netralitas ASN telah ditunjukkan melalui beberapa kegiatan.

Diantaranya, pada Bulan September terkait netralitas ASN, dimana keterlibatan Komisi ASN yang datang langsung ke Sulsel, berkaitan dengan rapat koordinasi netralitas ASN.

Kedua, lanjut Sukarniaty Kondolele, pada tanggal 16 Oktober 2023 juga diinisiasi oleh BKD dengan Pj Gubernur, ikrar bersama dengan seluruh penjabat tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulsel yang juga satu minggu kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh pejabat tinggi Pratama ini, sampai jajarannya hingga ke bawah.

Kemudian yang terakhir, lanjut Sukarniaty Kondolele, menerbitkan surat edaran tertanggal 17 Oktober 2023 yang juga menekankan netralitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel.

"Jadi, semuanya tegas dari Pj Gubernur Sulsel," ungkapnya.

Plt Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, mengatakan, tidak ada statement Pj Gubernur membolehkan ASN ikut kampanye.

Halaman
12