TRIBUNTANGERANG.COM - Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad disebut-sebut terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pencucian uang atau money laundering adalah kejahatan serius.
Tindakan money laundering membuat uang hasil kejahatan menjadi uang yang terkesan sebagai hasil usaha legal.
Kabar terbaru, Raffi Ahmad dituding terlibat tindak pencucian uang.
Tudingan ini disuarakan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
Kabar tersebut membuat publik heboh.
Mengingat citra dan nama baik suami Nagita Slavina itu, beragam pihak pun pasang badan untuk membela Raffi Ahmad.
Salah satunya dari sekumpulan pengacara yang diwakilkan oleh Togar Situmorang.
Togar menyebut tindakan dari NCW merupakan sebuah kezaliman.
"Ini tidak benar. Ini adalah kezaliman untuk mengkebiri kreatif Raffi Ahmad," ujar Togar, dikutip dari YouTube CumiCumi.
Togar menyatakan bahwa kesuksesan Raffi didapat dari kerja kerasnya.
Menurut Togar, tidak seharusnya NCW menjatuhkan nama Raffi dengan tudingan tersebut.
"Kita tahu Raffi Ahmad itu anak muda yang cerdas yang pekerja keras. Dia menghasilkan pundi-pundinya itu kerja keras."
"Kenapa harus dikebiri, kenapa harus dijatuhkan dengan cara seperti ini," tutur Togar.
Togar kemudian membeberkan sejumlah pembelaan berkaitan dengan latar belakang Raffi.