TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Hari pertama masa tenang menjelang pemilu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, memimpin apel siaga pengawasan masa tenang dan pungut hitung, Minggu (11/2/2024).
Pada kesempatan itu, Benyamin memberi perhatian terhadap penertiban atribut-atribut kampanye yang bertebaran di banyak lokasi.
Apel tersebut dilaksanakan di lapangan di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kawasan Setu, Tangsel.
Benyamin Davnie mengatakan apel ini merupakan awal dimulainya penertiban alat peraga kampanye (APK).
Seperti terjadi pada banyak tempat, masa kampanye selama 75 hari menjadi kesempatan bagi para politisi untuk memasang APK.
APK berbentuk spanduk dan baliho bertebaran di banyak lokasi, termasuk di wilayah Tangerang Selatan.
Pada apel Minggu pagi, Benyamin meminta perangkat daerah untuk melakukan penertiban.
"Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye," kata Benyamin.
"Juga dibantu aparat dari kepolisian dan Kodim 0506," imbuh dia.
Benyamin Davnie berharap proses penertiban APK bisa menciptakan suasana aman untuk Pemilu 2024.
"Kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini," kata Benyamin.
Tak hanya itu, Benyamin Davnie juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.
Benyamin meminta, APK yang sudah diturunkan hendaknya disimpan sampai masa pencoblosan dan penghitungan.
"Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada pihak-pihak yang memanfaatkan. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa," katanya. (m30)