Laporan Wartawan Tribuntangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Laporan atas dugaan perundungan yang terjadi di Taman Kanak-kanak (TK) Binus Serpong, Tangerang Selatan masih berjalan di Polres Tangerang Selatan.
Wali murid berinisial PF diketahui telah membuat laporan atas apa yang dialami putranya yang berinisial JKW di Polres Tangerang Selatan pada, Rabu (21/2/2024).
Kabar laporan ini pertama kali disampaikan oleh kakek korban yaitu Rena Mulyana.
Terbaru, Rena Mulyana mengungkapkan jika dirinya telah diundang oleh pihak sekolah untuk membicarakan kasus yang tengah berjalan.
"Bukan panggilan tapi kita diundang (sekolah)," kata Rena saat dihubungi TribunTangerang.com pada Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Wali Murid di TK Binus School Serpong Buat Laporan, Diduga Anaknya Dapat Kekerasan
Rena memastikan jika pihaknya tak menutup pintu komunikasi dengan pihak sekolah.
Hanya saja, Rena bersikeras jika permasalah ini tetap diselesaikan oleh pihak yang berwajib, karena laporan sudah dibuat.
"Karena kasus ini sudah ditangani kepolisian biar hukum berjalan sesuai hukum saja," kata Rena.
Meskipun pihak terlapor ingin berdamai, Rena tetap pada pendiriannya agar permasalahan ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Mereka mungkin saja mau minta seperti itu (damai) tetapi berhubung kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, ya biar polisi saja yang menanganinya," tutup Rena.
Sebagai informasi, kejadian ini berawal dari cucu Rena yang berinisial JKW sering mengeluh karena dipukuli oleh teman sekolahnya yaitu EA.
Baca juga: Kemen PPA Menyoroti Sanksi DO yang Diberikan Binus School Serpong ke Terduga Pelaku Bullying
Mendengar apa yang dialami cucunya, Rena tak terima dan mencoba melakukan mediasi kepada pihak sekolahan.
Saat melakukan mediasi, Rena tak mendapatkan jalan tengah, sebab cucunya yang menjadi korban justru harus dipindah kelasnya.
"Kita coba mediasi kepada guru, cuman dari manajemen justru terbalik, malah cucu saya yang mau dipindahin, cucu saya malah dipindahin ke tempat perempuan," kata Rena.