Sosok Devara Putri, Caleg Partai Garuda yang Jadi Otak Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga di Bogor

Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24).

TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR -  Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda di Bogor, Jawa Barat.

Korban diidentifikasi sebagai Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Pembunuhan tersebut diduga didalangi Devara Putri Prananda.

Devara merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.

Devara Putri Prananda merupakan caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar XI meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.

Pada pemilu Februari lalu, Devara mengumpulkan 226 suara.

Devara bersama kekasihnya, Didot Alfiansyah adalah pelaku utama pembunuhan.

Kasus pembunuhan ini disebabkan cinta segitiga antara Devara, Indriana, dan Didot.

Devara meminta Didot menghabisi nyawa Indriana.

Didot bersedia dan mengajak rekannya, Muhammad Reza untuk menghabisi nyawa Indriana.

"Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, Jumat (1/3/2024).

Dipecat

Devara Putri Prananda merupakan caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar XI meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.

Caleg berusia 24 tahun ini mempunyai misi untuk menjalankan program kesehatan gratis untuk mereka yang kurang mampu.

Selain itu, ia juga punya misi untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Dengan begitu maka kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan secara merata.

Namun sayang, misinya yang mulia ternyata merupakan sosok yang cukup sadis.

Ia nekat menyewa pembunuh bayaran hanya karena masalah cemburu akibat diduakan oleh kekasihnya.

Partai Garuda telah memecat Devara.

Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan memberhentikan tersebut berdasar hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya atas kasus hukum menjerat Devara.

"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).

Partai Garuda menyatakan kasus hukum menjerat pembunuhan Devara yang kini ditangani Polda Jawa Barat merupakan akibat tindakan pribadi yang tidak terkait dengan partai.

Sementara perihal sosok Devara secara pribadi, Yohanna menuturkan secara pribadi tidak mengetahui karena tak mengenal langsung selama tersangka aktif sebagai kader.

Partai Garuda juga berharap kasus pembunuhan yang dilakukan Devara tersebut tidak dikaitkan dengan partai dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian menimpa Indriana.

"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.

Sebagai informasi Devara, Didot, dan Reza kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Indriana oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com