Upaya penelusuran dugaan penggelembungan suara itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon.
"Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya apakah itu hoaks atau bukan," kata Subiah, Minggu (3/3/2023).
Menurut dia, Bawaslu tidak mendapatkan laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber.
"Tidak ada, malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota," ujarnya
(Tribuntangerang.com/TribunBanten.com/Kompas.com/Rasyid Ridho)