TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024) pagi.
Insiden ini bermula dari truk warna merah berpelat nomor BG (Sumsel) yang menabrak antrean kendaraan di depannya.
Kendaraan yang ditabrak truk merah itu terpental ke gerbang tol di sisi kanan dan kiri yang juga dipenuhi antrean kendaraan yang hendak masuk tol dalam kota.
Kecelakaan ini terjadi di kumpulan gerbang tol di sisi kanan. Gerbang tol ini merupakan gerbang tol untuk kendaraan kecil, termasuk kendaraan yang akan masuk jalur contraflow Halim-Semanggi.
Sedangkan truk 6 roda atau lebih mestinya menggunakan gerbang-gerbang tol paling kiri atau yang mengarah ke jalan tol Halim-Tanjungpriok.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, truk warna merah bermuatan sofa tersebut dikemudikan oleh MI (18).
MI tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM," kata Latif.
Para pemilik truk pun diminta memperhatikan aspek keselamatan, tidak hanya mencari keuntungan.
"Para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya, jangan sampai menyebabkan hilang jiwa di jalan raya," kata Latif.
Saat ini, MI telah diamankan polisi. "Terduga tersangka sudah diamankan pihak kepolisian," katanya.
Kronologi
Kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim bermula dari truk merah yang melaju secara ugal-ugalan.
"Kendaraan datang dari Bekasi dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama," kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati, Rabu.
"Sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring," sambungnya.