TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya akhirnya meminta maaf setelah sempat menolak laporan warga yang mengalami lakalantas.
Polda Metro mengakui kesalahannya karena tidak menerima laporan warga. Saat itu medio 2023 seorang warga bernama Lachlan Gibson melaporkan lakalantas yang menerima dirinya.
Namun sayangnya, laporannya ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ditolak dengan alasan yang dianggap korban tidak masuk akal.
Akibat laka yang dialaminya, membuatnya mengalami cedera cukup serius karena tangannya sampai terlindas oleh mobil pelaku.
Atas kejadian itu, Lachlan Gibson harus menjalani perawatan selama dua bulan di rumah sakit dan sampai menghabiskan dana Rp 100 jutaan.
Karena bingung harus berbuat apa, Lachlan Gibson akhirnya menuliskan pengalaman buruknya tersebut di media sosial miliknya dan akhirnya viral.
Setelah viral, Polda Metro Jaya pun berekasi dan mengaku apa yang dilakukan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, salah.
Menangapi adanya kesalahan dari anggotanya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permohonan maaf.
Permintaan maaf disampaikan langsung olehnya saat bertemu dengan Lachlan Gibson, Senin (18/11/2024).
Kenapa laporan Lachlan ditolak?
Usai sembuh, dia melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Setelah Kasusnya Viral, Polda Metro Jaya Akhirnya Akui Salah Tidak Terima Laporan Kecelakaan Warga
Namun, petugas mengarahkannya untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dia membawa barang bukti berupa mudflap HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.
“Dan responnya, 'wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya direset setiap enam jam,'” ujar Lachlan Gibson dikutip Kompas.com melalui unggahan Instagram @lbj_jakarta, Senin (18/11/2024).
Ia pun menelan kekecewaan karena laporannya ditolak mentah-mentah.