TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dua jambret yang beraksi di Jalan Kota Ayodhya, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, dibekuk polisi dalam hitungan menit.
Para jambret yang ditangkap polisi adalah JD (25) dan AF (29).
Kedua pria ini ditangkap sesaat setelah menggasak iPhone milik wanita bernama Elia Nazira di Jalan Kota Ayodhya, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
Pelaku kejahatan jalanan ini dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dua pelaku tersebut menjambret telepon seluler merek iPhone milik Elia Nazira.
"Para pelaku diduga kuat merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang kerap mengincar pengguna handphone mahal," ujar Zain kepada awak media, Selasa (26/3/2024).
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu (24/3/2024) sore.
Saat itu Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Imron tengah melakukan observasi mengantisipasi 3C (curat, curas, dan curanmor = pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor).
Ketika barangnya dibawa kabur para pelaku, Elia Nazira berteriak histeris.
Teriakan Elia didengar AKP Imron dan tim yang tengah patroli di kawasan tersebut.
"Petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin mengantisipasi 3C terlebih di bulan Ramadan di TKP tersebut, mendengar ada teriakan 'maling-maling," kata dia.
Tim Opsnal segera menuju ke sumber suara dan melihat dua pria menunjukkan gelagat hendak melarikan diri.
"Mengetahui pelaku berhasil membawa kabur telepon seluler korban, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Zain.
Ketika itu para pelaku menyadari aksinya diketahui polisi, sehingga langsung berlari kencang meninggalkan sepeda motornya menuju area lahan kosong yang penuh semak belukar.
"Hingga akhirnya, petugas berhasil menangkap kedua pelaku yang berusaha kabur usai melancarkan perbuatannya dan barang bukti handphone iPhone 11 milik korban berhasil kita amankan," ungkapnya.