Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 142 Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Remisi yang diberikan kepada ratusan WBP itu marupakan pengurangan masa tahanan sebagian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tangerang, Yekti Apriyanti mengatakan, setelah mendapatkan remisi ini warga binaan masih tetap melanjutkan sisa masa tahanan.
"Dari 275 penghuni Lapas Klas II A Tangerang, terdapat 142 penghuni Lapas Klas II A Tangerang yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Lebaran," ujar Yekti kepada Tribuntangerang.com, Jumat (12/4/2024).
"Remisi yang diberikan tidak ada yang bebas murni, hanya potongan masa tahanan saja paling lama 2 bulan dan paling sedikit 15 hari," sambungnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang Buka Posko Pelayanan dan Pengamanan Lebaran di Lokasi Keramaian Saat Libur Lebaran
Lebih lanjut ia menjelaskan, total keseluruhan WBP Lapas Klas II A Tangerang yang beragama muslim sebanyak 162 orang.
Namun demikian, terdapat berbagai hal yang membuat 20 WBP lainnya tidak mendapatkan remisi khusus tersebut.
Lima orang diantaranya tengah menjalani subsider, 4 orang narapidana lainnya belum menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, serta 5 orang sedang menjalani usulan integrasi.
"Sementara WBP yang tidak mendapatkan remisi berjumlah 20 orang, karena ada yang menjalankan subsider dan juga belum menjalani 6 bulan masa hukuman mereka," kata dia.
"Pemberian remisi merupakan penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan menjadi masyarakat yang berguna," imbuhnya.
Baca juga: Kepala Rutan Tangerang Tegaskan Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Jaringan Narkoba
Dengan diberikannya remisi tersebut, diharapkan dapat menjadi momen untuk para narapidana melakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Selain itu pemberian remisi tersebut juga dilakukan untuk memacu motivasi bagi narapidana lainnya agar mengikuti program pembinaan.
"Pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh warga binaan untuk berprilaku lebih baik lagi di kemudian hari," tuturnya.
Menurut Yekti, pemberian remisi khusus tersebut mendapat sambutan baik dari para warga binaan. Sebab selain masa tahanan yang berkurang, mereka bisa mendapatkan banyak pelajaran di dalam lapas.
"Ahamdulillah mereka sangat senang sekali, karena masa hukumannya dikurangi dan tentunya terharu karena sebentar lagi mereka bisa berkumpul bersama keluarganya dengan adanya remisi ini," jelas Yekti Apriyanti. (M28)