Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Telusuri Dugaan Pungli Parkir Plus THR di Pamulang Square

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilar Saga Ichsan

Laporan Wartawan Tribuntangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Sempat viral pungutan liar karcis parkir di mall Pamulang Square, Tangerang Selatan, Rabu (17/4/2024).

Melihat kabar itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan langsung mendatangi lokasi untuk mengetahui kebenarannya.

Pilar mendatangi sebuah kantor Garda Utama, satu perusahaan alih daya atau outsourcing jasa sekuriti.

"Iyaa itu (yang pungut parkir) oknum sekuriti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Pada momen itu, Pilar datang dengan Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto, dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Achmad Arofah.

Baca juga: Pengunjung Masjid Al Jabbar Bandung Resah Kena Pungli, Pemrov Jabar Sampaikan Permohonan Maaf

Pilar dan rombongan bertemu dengan pimpinan sekuriti outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.

Kata Ayep, manajemen pusat belanja tersebut klaim tidak mengetahui adanya pungutan parkir liar.

Saat ingin bertemu dengan komandan sekuriti, ternyata orang tersebut sedang menjalani cuti. 

"Kita minta hadirkan yang ada katanya lagi istirahat, sampai akhirnya kita datengin poskonya di belakang kosong juga bahkan terkunci," kata Ayep.

Baca juga: Parkir di Alun-alun Pondok Aren Tangsel Dipastikan Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli

Adapun, pungli yang terjadi diduga sudah berlangsung selama 3 hari kebelakang.

Saat diminta keterangan, pengelola jasa parkir di Pamulang Square memastikan jika pungutan Rp 10.000+THR di luar kawasan pusat belanja. 

Pilar pun menghimbau agar manajemen bisa menindaklanjuti kasus ini.

"Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib," tutup Ayep.

Sebagai informasi, tiket parkir bertuliskan "Tiket parkir sementara Pamulang Square 10.000 + THR" sempat viral di media sosial karena dinilai kurang wajar. (m30)