"Kemudian untuk syarat khusus dari Partai Demokrat yang pertama adalah harus mengetahui ke-Tangerangan, melibatkan Partai Demokrat pada saat proses dan pasca Pilkada, menyertakan visi misi dalam bentuk naskah untuk diuji kelayakan dan kepatutannya, ke empat hasil survey dan ke lima ialah logistik," paparnya.
Seluruh pendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2024 hingga 2029 itu akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Nantinya DPP Partai Demokrat akan menyeleksi dan memutuskan pihak yang akan diusung menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara resmi.
"Nama-nama pendafar ini nanti kami kaji lebih dulu baru diserahkan ke DPP untuk ditentukan, bisa saja 1 nama atau 2 orang atau bahkan lebih," ucapnya.
"Yang jelas esensi dari proses penjaringan ini kami lalukan seefisien dan seefektif mungkin," jelas A. Syamsul Buldan. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News