TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tengah digencarkan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta dikomandoi penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
Ahok mengkritik kebijakan tersebut lewat kanal Youtube pribadinya (Panggil Saya BTP).
Dalam video tersebut Ahok menyebut kebijakan penonaktifan NIK bakal membuat repot banyak orang.
Apalagi banyak warga Jakarta yang saat ini tinggal di daerah lain karena tuntutan pekerjaan.
"Misalnya Anda ditugaskan kerja di luar kota sampai enam bulan atau setahun. Masa Anda harus kehilangan KTP Anda di Jakarta? Betapa repotnya Anda mesti mengurus segala hal hanya gara-gara bekerja (di luar Jakarta)," ucap Ahok dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (4/5/2024).
Sebagai kota metropolitan, Jakarta seharusnya tak perlu lagi mempermasalahkan NIK atau KTP warganya.
Pasalnya sudah menjadi kewajaran banyak warga daerah lain yang mengadu nasib di Jakarta.
Apalagi saat ini pendataan warga juga sudah dilakukan secara nasional.
Ahok menyarankan supaya Pemprov DKI melakukan pendataan kependudukan sesuai dengan aset yang dimiliki.
Sebagai contoh, warga yang masih memiliki aset di Jakarta maka tetap diperbolehkan mempunyai KTP DKI.
"Misalnya saya sekarang tinggal di Kota Bekasi, kalau saya sudah tidak punya rumah di Jakarta, ya saya harus pindah (KTP) ke Bekasi dong. Tapi kalau saya ada rumah dua (satunya di Jakarta), ya enggak bisa gitu dong (NIK dinonaktifkan),” ujarnya.
“Nanti sertifikat rumah di Jakarta atas nama siapa? Nanti jualnya bagaimana? Mobil yang saya beli bagaimana hanya gara-gara saya kerja di luar kota,” sambung Ahok.
Ahok menambahkan Pemprov DKI seharusnya bisa memfasilitasi warga yang kerja di Jakarta dengan syarat orang tersebut bisa menunjukan buktinya.
Dengan demikian diharapkan orang tersebut bisa tinggal di dekat tempat kerjanya, sehingga kendaraan yang masuk Jakarta juga bisa dikurangi.