Dugaan Korupsi Kementan

Eks Anak Buah SYL Bongkar Dosa Oknum Auditor BPK Minta Rp 12 M Agar Kementan WTP

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (12/1/2024) untuk dimintai keterangan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

"Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” ujar Hermanto.

"Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu. Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” imbuh Jaksa.

"Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” lanjutnya.

Baca juga: Anak SYL Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Kementan, Punya Posisi Mentereng di Pemprov Sulsel

Jaksa kemudian menyinggung adanya dugaan permintaan uang dari oknum auditor BPK.

Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.

Menurut Hermanto, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP.

"Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” papar Hermanto.

"Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa lagi.

"Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” tukasnya.

(Kompas.com/Jayanti TriUtami)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News