Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG UTARA - Praktik prostitusi online di rumah kost, Lengkong Karya, Serpong Utara berhasil diamankan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (8/5/2024).
Karena meresahkan warga setempat, Satpol PP membongkar praktik open BO di rumah kost tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri mengatakan jika pengamanan tersebut merupakan operasi penegakan Perda.
"Itu operasi penegakan perda. Bukan pengerebekan," ucap Muksin saat dihubungi TribunTangerang.com, Jumat (10/5/2024).
Dalam pengamanan, ada sebanyak 28 laki-laki dan perempuan yang diamankan oleh petugas.
Baca juga: Kerap Dijadikan Arena Prostitusi, Pria Ini Usulkan RTH Tubagus Angke Jadi Lokasi Jogging Track
Jika diuraikan, sebanyak 18 perempuan dan 11 laki-laki yang diamankan di rumah kost tersebut.
Muksin berkata jika pengamanan dilakukan setelah mendapatkan aduan masyarakat terkait adanya operasi open BO di wilayah tersebut.
"Yang diamankan perempuan 18 orang, laki-laki 11 orang, jadi memang dapat laporan masyarakat ada operasi open BO, ada indikasi tempat asusila kita ke lokasi ngecek," ujar Muksin.
Di lokasi penggerebekan, Satpol PP mendapati para perempuan dan laki-laki bersama dalam satu ruangan, tanpa ikatan pernikahan.
Ditemukan juga minuman kerasa yang di dalam kosan tersebut.
"Ada juga minum-minuman keras di kost, ada perempuan dan laki-laki bukan suami istri dan ada yang sedang menunggu pelanggan," kata Muksin.
Lebih lanjut, Muksin mengatakan jika orang-orang yang diamankan Satpol PP telah diberikan pembinaan, agar tak mengulang aktivitas Open BO.
"Kita amankan kita bina bahwa tidak boleh ada aktivitas melanggar hukum dan sebagainya," pungkasnya. (m30)