TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Jawa Barat menetapkan Sadira, Sopir bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Subang, Jawa Barat sebagai tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan polisi Sadira mengetahui kondisi bus yang tak laik jalan namun tetap dipaksakan jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan hingga menyebabkan 11 orang tewas.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya juga telah memeriksa 13 orang saksi termasuk diantaranya 2 saksi ahli.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujar Kombes Pol Wibowo.
Baca juga: Mobil Rusak Dipaksa Jalan, Sopir Bus Putera Fajar Resmi Jadi Tersangka
Kombes Pol Wibowo mengungkapkan jika Sadira terbukti lalai, sebab berdasarkan pemeriksaan dirinya tahu jika bus tersebut tak laik jalan.
"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan," ujarnya.
Akibat kelalaiannya itu, Sadira ditetapkan tersangka atas kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Sadira juga terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp .24 Juta," ucapnya.
Netizen Minta Pemilik Po Bus Diperiksa
Penetapan Sadira, sopir bus Pariwisata Trans Putera Fajar sebagai tersangka atas kecelakaan di Subang, Jawa Barat ternyata menjadi sorotan netizen di media sosial.
Beragam komentar pun dicurahkan terkait penetapan Sadira sebagai tersangka.
Bukan membela banyak netizen yang menyanyangkan jika pemilik PO Bus tak ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar Saat Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana
Sebab, kondisi bus tak laik jalan tentunya ada peran dari pemilik Po Bus itu sendiri.
"Orang kecil seringkali menanggung beban yang besar tanpa memiliki banyak pilihan," tulis netizen di media sosial.
"Selalu jadi kambing hitam sopir bus yang sabar pak, Pemilik bus harus bertanggung jawab itu dia melakukan penipuan, Bus Tahun 2006 di permak supaya terlihat baru," tulis netizen.