Kejagung Telusuri Aset Pribadi Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah Suaminya, Susul Harvey Moeis?

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (15/5/2024).

TRIBUNTANGERANG.COM - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah di Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

Ini merupakan kedua kalinya Sandra Dew diperiksa, Sandra Dewi diperiksa pertama kali pada  4 April 2024 dan kedua pada 15 Mei 2024.

Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung untuk menelusuri perjanjian pisah harta antara tersangka kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis, dengan istrinya, Sandra Dewi.

Pemeriksaan kedua yang dijalani Sandra Dewi kali ini cukup lama, yakni sekitar 10 jam.  

Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.

Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.

Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menundukkan sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawasan ketat pihak keamanan Kejagung RI. 

Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini.

"Terimakasih ya teman-teman," kata Sandra Dewi.

Penjelasan Kejagung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, pemeriksaan hari ini difokuskan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Yang diperiksa beberapa istri tersangka, termasuk SD (Sandra Dewi), EK, RS dan sebagainya," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024) malam.

Dalam pemeriksaan ini, kata Kuntadi, penyidik juga mendalami kebenaran adanya perjanjian pranikah antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

"Kami mendalami sejauh mana perjanjian pranikah SD, apakah benar dan apakah itu perjanjian yang dilakukan sebelum atau setelah peristiwa pidana. Kami klarifikasi untuk menghindari kesalahan," jelas Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, penyidik akan menguji kewajaran antara jumlah penghasilan Sandra Dewi sebagai artis dengan aset yang dimilikinya saat ini.

"Sebagaimana kita ketahui, SD juga punya penghasilan sebagai artis. Kami sudah punya data penghasilannya beberapa tahun ke belakang. Itu akan kami uji, apakah harta yang dimiliki wajar atay pantas dengan aset yang dimiliki," ujar Kuntadi.

Kuntandi mengatakan, sejauh ini status Sandra Dewi masih sebatas sebagai saksi.

"Saya tidak berani bicara kemungkinan," kata Kuntadi saat ditanya kemungkinan peningkatan status Sandra Dewi.

Kuntadi mengatakan, masih menelusurinya.

"Kami masih meneliti dan menelusuri dokumen yang ada, tunggu saja hasilnya," ujar Kuntadi.

Seperti diketahui, hari ini Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022

(Tribunnews.com/Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News