Pesawat ini juga sudah sesuai dengan ketentuan standar internasional International Civil Aviation Organization (ICAO) dimana tingkat kepatuhan negara asal pesawat yakni Moldova terhadap ICAO mencapai 74,07 persen.
"Kita sebagai negara berhak untuk melakukan inspeksi terhadap pesawat asing yang dioperasikan di wilayahnya, dengan cara memastikan pesawat tersebut memiliki sertifikat kelaikudaraan yang masih berlaku dan diterbitkan oleh otoritas penerbangan setempat," ucapnya.
(Wartakotalive.com/rama/Kompas.com)