TRIBUNTANGERANG.COM - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Maluku Utara dikabarkan ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
ASN yang ditangkap polisi ini disebutkan bekerja di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Mereka ditangkap atas menyalahgunaan narkoba, kini ketiganya tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan perihal penangkapan tiga ASN Pemrov Maluku Utara itu.
Ketiga ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial RJA, AFM, dan MBD.
Baca juga: Modus Baru Peredaran Narkoba Dicampur Gorengan, Polisi: Itu Hoaks
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu klip.
"Didapati 1 klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter seberat 0,16 gram (bruto)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5/2024).
Selain itu, penyidik juga menyita lima handphone, dua tas slempang.
"Kemudian 2 buah dompet beserta isinya," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemprov Maluku Utara diamankan terkait kasus narkoba.
Baca juga: Sindikat Narkoba Produksi Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Serpong
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi pada Kamis (23/5/2024).
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara. 3 orang diduga pengguna yang diamankan," tutur Ade Ary.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail kapan dan di mana ASN tersebut ditangkap, termasuk identitasnya.
Ade Ary hanya menuturkan bahwa ketiga orang yang diamankan saat ini tengah diperiksa secara intensif.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya.
"Mohon waktu. Masih diperiksa. Besok kita update," sambung dia. (m31)