Berita Jakarta

Modus Baru Peredaran Narkoba Dicampur Gorengan, Polisi: Itu Hoaks

Beredar video di media sosial dengan narasi adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur ke dalam gorengan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
WartaKota/Ramadhan LQ
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Beredar video di media sosial dengan narasi adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur ke dalam gorengan.

Hal tersebut diunggah oleh akun Instagram @bantuanhukumbekasi.

"Modus Baru, Gorengan di campur bubuk Narkoba," demikian narasi akun itu.

Narasi itu bahkan menyebut modus baru peredaran narkoba ke dalam gorengan ini ditargetkan kepada anak sekolah dan orang dewasa.

Terkait itu, Polda Metro Jaya buka suara dengan mengatakan bahwa informasi tersebut hoaks.

"Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Pasalnya, video yang beredar sebenarnya adalah video pengungkapan laboratorium terselubung atau clandestine laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid di perumahan elite kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Punya Tugas Berbahaya, Dua DPO Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Diburu Polisi

Kasus tersebut diungkap oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir April lalu.

"Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis," tutur dia.

Video yang di dalammya ada Ade Ary, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia merupakan proses olah TKP.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penggunaan narkoba.

"Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu dan mengingatkan edukasi kepada masyarakat," tutur dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved