Punya Tugas Berbahaya, Dua DPO Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Diburu Polisi
Bareskrim Polri masih terus memburu dua orang berinisial D dan L yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih terus memburu dua orang berinisial D dan L yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
D berperan sebagai ahli kimia yang meracik narkoba di pabrik rumahan atau home industry pembuatan narkotika jenis esktasi milik Fredy di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sedangkan peran L selain mengendalikan jaringan ini, juga merekrut orang baru untuk gabung dalam jaringan baru di Indonesia yang dibentuk Fredy.
"Jadi untuk D sama L ini masih kami kembangkan untuk mencari, mencari daripada keberadaannya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Milik Fredy Pratama di Sunter Jakut, 6 Orang Diamankan
Mukti menuturkan, pihaknya terus berupaya mencari dua orang itu yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih dalami lagi, nanti insya Allah (akan ditemukan dan ditangkap)," sambung jenderal bintang satu tersebut.
60 Orang Jaringan Fredy Pratama Ditangkap
Hingga Mei 2024, Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap 60 orang yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Hal itu disampaikan Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim selaku Kasatgas P3GN Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
"Dapat kami sampaikan juga terkait dengan perkembangan kasus Tindak Pidana Narkoba dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Tim Satgas P3GN sampai dengan bulan Mei 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya, terkait TPPU Narkotika, dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," ujarnya.
Aset Fredy Pratama Senilai Rp432 M Disita
Ia menjelaskan, dari jumlah yang diamankan tersebut, 4 orang di antaranya terkait kasus laboratorium gelap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Baca juga: Lima Orang Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap Polisi
Sementara itu, sebanyak 45 tersangka telah masuk ke Tahap 2 atau diserahkan ke kejaksaan.
Lalu 14 orang dalam penyidikan dan satu tersangka atas nama Bayu Firmandi P-19 atau berkas perkara dikembalikan jaksa ke penyidik guna dilengkapi.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar," ucap jenderal bintang dua tersebut. (m31)
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Pablo Benua dan Rey Utami: Kami Siap Hadapi |
![]() |
---|
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Cina-Kamboja, Ada yang Bermarkas di Tangerang |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Gagalkan Keberangkatan 98 WNI Calon Korban TPPO di Bandara Soetta |
![]() |
---|
Hendak ke Negara Konflik, Bareskrim, Imigrasi dan BP3MI Serang Cegah Keberangkatan 98 PMI Ilegal |
![]() |
---|
KMPHI Tagih Kepastian Hukum Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana ke Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.