Lima Orang Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap Polisi
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Polri menangkap lima tersangka baru jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Polri menangkap lima tersangka baru jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Menurut Kasatgas sekaligus Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, kelima tersangka tersebut berinisial MBS, A, H, NU, dan DAK.
"5 tersangka yang baru ditangkap sebagai berikut, yang pertama TPA (tindak pidana asal) inisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan FP," ujar dia.
Sedangkan para tersangka lainnya berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan Fredy.
"Sehingga total tersangka yang ditangkap Satgas Penanggulangan Narkoba Polri (terkait jaringan Fredy) sebanyak 44 tersangka," katanya.
Baca juga: Geledah Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Tangsel, Bareskrim Sita Uang Rp1,2 Miliar
Ia menuturkan, total penyitaan aset tambahan dari tersangka baru yang ditangkap dari jaringan Fredy, yakni senilai Rp75,62 miliar.
"Dengan rincian 20 unit tanah senilai Rp44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp70,8 miliar, uang tunai Rp22 miliar, dan barang mewah lain hingga perhiasan senilai Rp1,82 miliar," tutur dia.
Diketahui, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Polri ini dibentuk sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal kasus narkotika di Indonesia pada 21 September 2023.
Pengungkapan dari pengembangan jaringan bandar narkoba Fredy itu dilakukan selama rentang waktu 10 hari bertugas hingga 31 September 2023.
Baca juga: Polisi Yakin Fredy Pratama di Thailand, Mertuanya Diduga Pemimpin Kartel Narkoba Negeri Gajah Putih
Diberitakan sebelumnya, dalam jaringan Fredy sudah menetapkan 39 orang sebagai tersangka.
Dengan rincian 12 tersangka sudah tahap dua, 7 tersangka berkasnya sudah lengkap atau P21.
Lalu 12 tersangka masih dalam proses pemberkasan, dan delapan tersangka dalam proses penyidikan. (m31)
| Materi Stand Up Tahun 2013 Singgung Adat Toraja Viral, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf |
|
|---|
| Lisa Mariana Siap Diperiksa di Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Besok |
|
|---|
| Polri Ungkap Kesulitan Tangkap Fredy Pratama, Gembong Narkoba Internasional Asal Indonesia |
|
|---|
| Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Polisi Setelah Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dibuka Lagi, Sebut 99,99 Persen Dokumen Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Polri-sebar-foto-Fredy-Pratama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.