Korupsi Timah

LP3HI Desak Polri Usut Tuntas Dalang Dibalik Densus 88 Kuntit Jampidsus

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kolase densus 88 Antiteror Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan).

TRIBUNTANGERANG.COM - Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang dikabarkan membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini menjadi perhatian publik.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho pun meminta Polri menerangkan motif anggota Densus 88 yang sudah diamankan Polisi Militer (PM) itu termasuk soal pemberi perintah atas misi yang diemban sang anggota.

"Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," ujar Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho, dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Anggota Densus 88 Dirumorkan Kuntit Jampidsus, Bambang Rukminto Minta Polri Buka Suara

Polri juga dinilai mesti berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat posisi keduanya sama- sama sebagai penegak hukum.

"Sampai kapanpun polri sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya," kata Kurniawan.

Adapun peristiwa penguntitan Jampidsus ini diduga Kurniawan hanyalah pekerjaan oknum. Sang oknum dalam hal ini dinilai hanya mencari recehan.

Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan," katanya.

Baca juga: Polri Wajib Ungkap Dalang di Balik Misi "Sikat Jampidsus"

Meski demikian, sekali lagi, sosok pemberi perintah mesti diungkap dari peristiwa penguntitan itu termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.

"Sebagaimana diketahui, saat ini para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah. Harus dilacak apa perannya dalam kasus tipikor tambang," kata Kurniawan.

Sebelumnya Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat teror dari sekelompok kendaraan roda dua dan roda empat, (20/5/2024) malam.

Video singkat berdurasi 16 detik yang diterima wartawan, terlihat konvoi belasan kendaraan roda dua dan roda empat itu terjadi di sekitaran kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kendaraan tersebut sempat berhenti selama beberapa saat di depan gerbang utama kantor Kejagung sambil membunyikan strobo.

Baca juga: Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Pernah Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya, Asabri dan BTN

Beberapa saat kemudian, kendaraan-kendaraan tersebut meninggalkan lokasi dipimpin dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Dalam aksi tersebut, terdapat sekitar 15 sepeda motor yang dikendarai oleh orang-orang berbaju hitam dan dua mobil besar berjalan beriringan dan kedua mobil itulah yang membunyikan sirine sangat keras.

Tidak diketahui alasan dari belasan kendaraan itu membunyikan strobo dan berhenti di depan gerbang kantor Kejaksaan Agung.

Rombongan kendaraan diketahui mengitari kantor Kejaksaan Agung sebanyak delapan kali pada malam hari itu.

(Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News