Korupsi Timah
Polri Wajib Ungkap Dalang di Balik Misi "Sikat Jampidsus"
Polri diminta mengusut siapa dalang yang meminta anggota Densus Antiteror 88 menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polri wajib mengungkap apa motif anggota Detasemen Khusus atau Densus Antiteror 88 menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho.
Menurutnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selaku instansi tempat Densus Antiteror 88 bernaung, harus buka suara perihal siapa dalang dan apa motif dibalik penguntitan tersebut.
Untuk diketahui, seorang anggota Densus 88 telah diamankan Polisi Militer (PM) karena tertangkap menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
"Harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Jumat (24/5/2024).
Selain itu, Polri harus berkoordinasi dengan Kejagung lantaran posisi kedua instansi tersebut sama-sama lembaga penegak hukum.
Baca juga: IPW dan Pengamat Soroti Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis yang Diduga Picu Ketegangan Polri-Kejagung
"Sampai kapan pun polri sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya," ujar Kurniawan.
Meski demikian, ia melihat peristiwa penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung hanyalah pekerjaan "oknum".
Kurniawan menilai oknum tersebut hanya mencari recehan dengan aksi penguntitan.
Sosok pemberi perintah, lanjut Kurniawan, perlu diungkap termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, saat ini para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah.
"Harus dilacak apa perannya dalam kasus tipikor tambang," kata Kurniawan.
Misi "Sikat Jampidsus"
Sekadar mengingatkan, seorang anggota Densus 88 Polri diciduk PM di sebuah restoran makanan Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Jampidsus Kejaksaan Agung
Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung
Densus 88
Polri
Budi Gunawan
Kurniawan Adi Nugroho
LP3HI
Respon Mahfud MD Atas Kejutan Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun Hingga Bayar Uang Pengganti Rp420 M |
![]() |
---|
Respon Kejagung Soal Sindiran Vonis Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah yang Dinilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Mengapa Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Selain Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Harus Bayar Kerugian Negara Rp 210 Miliar |
![]() |
---|
Breaking News: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.