Pencairan dana Tapera
Peserta dapat melakukan pencairan dana Tapera ketika masa kepesertaan berakhir.
Adapun kondisi Kepesertaan Tapera berakhir dikarenakan beberapa hal, meliputi:
- Telah pensiun bagi pekerja;
- Telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri;
- Peserta meninggal dunia; dan
- Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.
Syarat menjadi peserta Tapera
Syarat untuk menjadi peserta Tapera yaitu pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum. Selain itu peserta wajib berusia setidaknya 20 tahun atau sudah menikah saat mendaftar. (Tribunnews.com/ Namira Yunia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya