Pilkada Tangerang Selatan

KPU Bagikan Tip untuk Warga Tangsel yang Berminat Menjadi Pantarlih di Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari.
TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 
Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten atau Kota. 
Adapun tugas Pantarlih yaitu melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Bagi yang tertarik menjadi Pantarlih di Kota Tangerang Selatan bisa melakukan pendaftaran mulai dari 13 Juni 2024.
Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari menjelaskan syarat untuk menjadi seorang Pantarlih di Tangsel.

Baca juga: KPU Tangsel Cari Kandidat Pantarlih untuk Pilkada 2024, Segera Merapat

"Syarat memang warga Tangsel, dia usia 17 tahun lulusan SMA, berikutnya melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas, Rumah Sakit, atau klinik didalamnya ada cek kolestrol juga gula darah," kata Heni kepada TribunTangerang.com di kantornya, Serpong, Jumat (7/6/2024).
Setelah melengkapi berkas dan mencukupi syarat, pendaftar Pantarlih bisa menyerahkan dokumen kepada PPS kelurahan di lingkungan tempat tinggal pendaftar.
"Yang mau mendaftar bisa menghubungi petugas pos yang  lada di kelurahan masing-masing, sekretariat ada di kantor kelurahan masing-masing, bisa menghubungi petugas pos kami, atau kami yang ada ditingkat kelurahan," ucap Heni.
Lebih lanjut, Heni mengatakan jika sekiranya petugas Pantarlih yang dibutuhkan di wilayah Tangerang Selatan, lebih dari 2000 orang.
"Patarlih itu disesuaikan dengan TPS, TPS kita setelah dihitung tim ada 2052 TPS tapi, pemilih lebih dari 400 kita bisa merekrut 2 Pantarlih, jadi kemungkinan tidak diangka 2052 tapi bisa melibihi angka tersebut," pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News