Pilkada Tangerang Selatan

KPU Tangsel Tetapkan 2 Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan.

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota di perhelatan Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024. 

Penetapan kedua Paslon disampaikan ketua KPU, Muhammad Taufiq Mizan.

“Hasil dari rapat pleno KPU Tangsel secara tertutup, kami tetapkan Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan yang kedua Ruhamaben dan Shinta Wahyuni sebagai pasangan calon untuk Pilkada Tangsel 2024,” kata Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, Setu, Tangerang Selatan, dikutip Senin (23/9/2024).

Baca juga: KPU Tangsel Nyatakan 110 DPS Hasil Perbaikan Dinyatakan TMS 

Taufiq mengatakan, penetapan ini dikarenakan kedua pasangan calon telah memenuhi syarat dari hasil rangkaian persyaratan yang ditempuh, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi hingga uji kesehatan. 

“Sehingga kedua Paslon dinyatakan dapat mengikuti tahapan selanjutnya di masa kampanye sampai proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News