Punya Rumah Mewah Berpilar Tinggi, Antoni Cor dan Curi Uang Pegawai Koperasi untuk Bayar Utang

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Antoni dan rumah mewah miliknya di Palembang.

TRIBUN TANGERANG.COM, PALEMBANG-  Antoni bos distro Anti Mahal ternyata mencuri uang Rp 30 juta yang dibawa pegawai koperasi Anton Eka Saputra.

Setelah puas membunuh Anton, Antoni dan dua temannya mencor Anton di belakang distro miliknya.

Kemudia Antoni mengambil uang korban dan menggunakannya untuk membayar uang di tempat lain.

Pasalnya, setelah mengambil uang sebesar Rp 32 juta milik korban.

Kapolrestabes Palembang membenarkan aksi Antoni mencuri uang pegawai koperasi tersebut.

"Jadi sebagian untuk bayar utang dan sisanya untuk makan dan ongkos kabur ke Padang," katanya.

Bawa Kabur Uang Korban

Sebelumnya, pernyataan kuasa hukum Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang dibunuh oleh bos distro di Palembang soal uang sekitar Rp 30 jutaan milik korban ternyata memang benar adanya.

Pasalnya, uang sebesar Rp 32 juta ini diambil dan dibagi oleh para pelaku, yakni Antoni selaku bos distro, Pongki, dan Kevin yang hingga kini masih buron.

 Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (7/1/2024), sore saat menggelar dua tersangka Pongki dan Antoni. 

"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," tegas Harryo. 

Baca juga: Sosok Antoni, Bos Distro Anti Mahal yang Tega Cor Pegawai Koperasi karena Ditolak Nambah Utang

Lanjut Harryo, dimana saat dibunuh korban ini membawa uang Rp 32 juta didalam tasnya.

Evakuasi jasad Anton Eka Saputra (kanan) pegawai koperasi yang dicor pemilik distro 'Anti Mahal', Antoni di Palembang. (kolase Tribun Tangerang)

"Saat aksi pembunuhan ini terjadi, uang korban sebanyak Rp 32 juta ini dicuri oleh ketiga pelaku, ' katanya. 

Sambungnya, untuk pelaku Pongki dan Antoni, dibagi uang masing-masing Rp 1,5 juta.

"Kedua orang ini dikasih oleh Antoni masing-masing Rp 1,5 juta, untuk kabur," bebernya. 

Halaman
12