Kecewa Anak Tidak Diterima PPDB, Orang Tua Murid Parkir Mobil Persis di Pintu Masuk SMPN 1 Cibinong

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anaknya tidak diterima, orangtua murid berinisial DS (40) nekat menghalangi pintu masuk gerbang SMPN 1 Cibinong, menggunakan mobil di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024) pagi.

TRIBUN TANGERANG.COM, CIBINONG- Kecewa anaknya tidak diterima di SMPN 1 Cibinong, Orangtua murid berinisial DS (40) nekat berbuat konyol.

Dia menghalangi akses masuk ke sekolah tersebut dengan mobil Fortuner pada Kamis (11/7/2024) pagi.

Aksi itu dilakukannya karena sang anak tidak diterima di sekolah tersebut. Padahal DS mengaku rumahnya berada di belakang sekolah.

Ia nekat menghalangi pintu masuk gerbang SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggunakan mobil

Aksi itu ia lakukan buntut kekecewaan anaknya tidak diterima atau tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi di sekolah tersebut.

"Sengaja dihalangi, parkir di gerbang sekolah karena kecewa anaknya enggak diterima (tak lolos) PPDB. Ya memang enggak bisa masuklah karena enggak diterimakan," ucap Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu sewaktu dihubungi Kompas.com, Kamis.

Yunli mengatakan, rumah orangtua murid tersebut memang tidak jauh dari sekolah. Atas dasar kekecewaan itu, DS lalu memarkirkan kendaraannya tepat di depan gerbang atau pintu masuk sejak Rabu (10/7/2024) malam.

Menurut Yunli, orangtua murid sengaja menaruh kendaraannya semalaman hingga esok paginya Kamis. Akibatnya, para guru tidak bisa masuk karena pintu sudah dipalang mobil Fortuner warna putih.

Mereka kemudian mengadu ke kepolisian. Mendapat aduan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan cara memindahkan mobil tersebut menggunakan derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Yunli menyebut, kegiatan ini untuk memastikan kelancaran aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut.

"Begitu kita cek ke sana dan ketemu dengan orangnya, disampaikan bahwa intinya biasalah minta tolong, bahwa mungkin bisa diterima lewat zonasi atau tidak. Apakah bisa atau gak, mungkin seperti itu ya. Mereka sempat adu argumen tapi ditolak karena sesuai SOP yang ada di sekolah. Tidak bisa masuk. Jadi ya sudah akhirnya kecewa dan disimpan lah itu mobil di depan sekolah dari malam," ungkapnya.

"Dihalangi dari malem sampai paginya. Begitu kita dapat aduan jam 06.30 WIB, kondisi sudah ramai. Kita langsung tindak lanjuti supaya digeser pakai derek tadi, yang penting aktivitas sekolah bisa jalan lagi," ujarnya.

Setelah itu, polisi kemudian mengecek pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1292 FB. Berdasarkan data di STNK, pemilik mobil berinisial DS, salah satu anggota ormas di daerah Cibinong.

Kepada polisi, DS mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di pintu masuk gerbang sekolah karena anaknya tidak diterima PPDB.

"Katanya sih dari ormas ya. Kita tanya ke dia soal itu. Lagipula tidak ada tindak pidana karena hanya mengungkapkan kekecewaannya saja," ungkapnya.

Halaman
12