Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris. Tanpa sebab pasti, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh dikutip dari kompas.com
Kini Meita Irianty telah menjadi tersangka usai orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Selain polisi, orangtua MK telah mengadukan kasus penganiayaan anaknya ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (30/7/2024).
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News