Dishub Tangsel Tambah Trayek Angkutan Umum untuk Mengurangi Kemacetan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angkutan kota (angkot) sedang ngetem di sekitar pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (5/9/2022).
TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SETU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menambah trayek angkutan umum antar kota sebagai solusi mengatasi kemacetan.
Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang Dishub Tangsel, Galang Andika mengatakan jika penambahan trayek diharapkan mengurangi indeks kemacetan.
"Harapan kami dengan trayek ini utamanya akan mengurangi indeks kemacetan, masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi," kata Galang saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Senin (5/8/2024).
Kata Galang, bukan hanya bisa mengatasi kemacetan tapi juga diharapkan bisa menaikan pertumbuhan pembangunan dan ekonomi masyarakat Tangsel.
"Selain itu dapat menaikan dan memeratakan pertumbuhan pembangunan dan ekonomi masyarakat Tangsel.. seperti misal rumah atau perumahan yang dijual ya transportasinya (5 mnt dari stasiun, 3 menit dari MRT atau 3 menit dari simpul BRT/feeder itu bisa naik lagi harga jualnya," ujar Galang.
Sebelumnya diberitakan, penambahan trayek angkutan umum di Tangsel ada sebanyak 13 trayek dengan total seluruhnya 33 trayek.
"33 trayek ini, 13 trayek angkot existing dan ditambah 6 trayek BRT dan 14 taryek feeder," kata Galang.

Baca juga: Pemkot Tangsel Tambah Trayek Angkutan Umum, Bakal Saling Terintegrasi 

Galang mengatakan jika rute angkutan ini akan saling terintegrasi dengan moda transportasi umum.
Kata Galang, Trayek ini akan terintegrasi dengan stasiun KRL, terminal dan juga angkutan lintas batas kota seperti Transjakarta dan DAMRI.
"33 trayek dalam kota ini akan integrasi dengan 5 stasiun KRL (Serpong, Rawa Buntu, Sudimara, Pondok Ranji, Jurang Mangu) dan 2 terminal yaitu terminal tipe A pondok cabe dan terminal tipe C BSD," ucap Galang.
"Serta integrasi dengan simpul-simpul angkutan lintas batas kota seperti Transjakarta dan DAMRI," imbuhnya.
Tak hanya itu, rute ini akan terintegrasi dengan MRT yang rencananya akan dibangun di Tangerang Selatan.
"Serta terintegrasi simpul, rencana pembangunan MRT," kata Galang.
Adapun, penambahan trayek angkutan kota di Tangsel diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. 
Perda tersebut baru disahkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif Kota Tangsel.
Kini, pihaknya masih menunggu technical approval dari menteri perhubungan agar trayek ini bisa dioperasikan. 
"Sedang nunggu technical approval dari menteri perhubungan," pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News