Gelar Operasi Jagratara, 44 WNA Bermasalah Dibekuk Imigrasi Soetta di Kawasan Cengkareng Jakbar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi (kedua dari kanan) bersama jajaran melakukan sesi foto bersama usai jumpa pers di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024).

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggelar Operasi Jagratara Tahap II pada Rabu (21/8/2024) hingga Kamis (22/8/2024) lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan, operasi tersebut sebanyak 44 orang Warga Negara Asing (WNA) diperiksa.

"Pada Operasi Jagratara kali ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap 35 WNA asal Nigeria, 8 WNA asal Pakistan dan 1 warga Tiongkok," ujar Subki kepada awak media, Senin (26/8/2024).

Kemudian Subki menjelaskan, operasi itu menyasar sejumlah rumah toko (ruko) dan apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari total 44 WNA yang diperiksa, 34 orang diantaranya digiring ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta. Sementara 10 orang lainnya diberlakukan Serah Terima Papor (STP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Imigrasi Soetta Perketat Aturan Transit Hingga Masa Berlaku Paspor Bagi Warga Negara Asing

Hasil pemeriksaan menunjukkan 23 WNA tidak dapat menunjukkan paspor, 8 WNA telah overstay lebih dari 60 hari dan 2 WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Kemudian untuk 11 WNA lainnya diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki.

"Kepada puluhan WNA yang bermasalah ini dikenakan sanksi berupa pendetensian, deportasi, hingga dimasukkan dalam daftar tangkal," kata dia.

Lebih lanjut Kabid Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan menjelaskan, Operasi Jagratara yang digelar kali ini berlangsung dramatis.

Pasalnya para WNA tersebut sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas. Bahkan ada WNA yang nekat melompat dari unit apartemen hingga mengalami cidera. 

Selain itu petugas Imigrasi Soekarno-Hatta juga terpaksa harus membongkar atap unit ruko yang dijadikan tempat persembunyian para WNA saat mengetahui kedatangan petugas.

"Ya mereka sadar berbuat salah makanya sempat berlarian menghindari petugas, bahkan ada yang sampai jatuh dari apartemen hingga menyebabkan kakinya patah," lanjutnya.

"Beberapa perlawanan lainnya ialah pemilik ruko ada yang tidak mau membuka pintunya, sehingga kami harus menjebol lewat atap untuk masuk ke dalam dan benar ternyata ditemui 9 WNA yang bersembunyi," paparnya.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Lima WNA Asal Vietnam Terlibat Prostitusi Online

Kendati demikian WNA yang mengalami luka dalam operasi tersebut telah mendapat penanganan medis rumah sakit.

Menurut Arfa, seluruh personil Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta diterjunkan dalam Operasi Jagratara tersebut. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada WNA yang lolos melarikan diri dalam operasi.

"Kalau WNA yang lompat dari apartemen itu mengalami patah kaki, tapi sudah mendapat penanganan medis dan ruko yang kami jebol digunakan sebagai rumah ibadah dan WNA ini bersembunyi di lantai 2 dan lantai 3 bangunan itu," ucapnya.

"Kami melibatkan seluruh petugas Inteldakim di Imigrasi Soekarno-Hatta ada 48 orang petugas kami turunkan di beberapa titik di hari pertama dan hari ke dua pelaksanaan," jelas Arfa. (m28)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News