Pilkada Kota Tangerang 2024

KPU Kota Tangerang Batasi Jumlah Pendukung yang Antar Paslon, Maksimal cuma 50 Orang

Penulis: Nurmahadi
Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini Kantor KPU Kota Tangerang, pada hari pertama pendaftaran Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tangerang, Selasa (27/8/2024)
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, resmi membuka pendaftaran bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pantauan Tribuntangerang.com di Kantor KPU Kota Tangerang pada Selasa (27/8/2024), tampak sejumlah persiapan telah dilakukan. 
Beberapa petugas keamanan juga telah disiagakan, pada hari pertama pendaftaran tersebut.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qory Ayatullah mengatakan, belum terdapat satu pun calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota yang terkonfirmasi melakukan pendaftaran pada hari pertama ini.
Dijelaskan Qory, para pendukung yang nantinya ikut mengantarkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, untuk dibatasi sebanyak 50 orang.
Adapun untuk lantai 2 Gedung KPU, hanya diperuntukkan bagi Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota saja.
Sementara, para pendukung yang ikut mengantarkan pasangan calon, hanya boleh menunggu di halaman Gedung KPU Kota Tangerang.
"Kalau untuk naik ke lantai dua itu, kapasitasnya hanya calon wali kotanya dengan wakil, ketua-ketua partai pengusung dengan LO partai sampai verifikasi," kata Qory kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
"Tapi kalau untuk pendukungnya, masuk ke halaman itu sesuai bangku ya. Kurang lebih 50 kalau yang di lantai satu di halaman yang sudah kita siapkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Qory mengatakan bagi pasangan calon yang membawa arak-arakan, harus disesuaikan dengan kondisi di Kantor KPU.
"Tapi kalaupun misalkan bawa arak-arakan, harus disesuaikan saja dengan kondisi di KPU-nya. Di halaman 50, tapi biasanya tim pendukung banyak, silakan menyesuaikan di arena KPU saja" ujar dia. (m41)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News