Berita Banten

Polisi Sampai Marah Saat Dengar Pengakuan Pelaku Bunuh Bocah di Lebak yang Wajahnya Dilakban

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pelaku pembunuhan bocah yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten dengan kondisi wajah dilakban ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNTANGERANG.COM - Lima pelaku pembunuhan bocah yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten dengan kondisi wajah dilakban ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi sadis yang dilakukan Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang dipicu karena masalah utang pihutang antara ibu korban.

Polisi pun sampai dibuat marah saat mendengar pengakuan salah satu pelaku bernama Emi ketika ditangkap, sebab pelaku membunuh korban yang masih berusia 4 tahun.

"Punya anak ngak kamu.. ngak punya hati, bagimana kalo anak kamu digituin, setan kamu," kata seorang polisi dalam video saat mengintrograsi pelaku.

Informasi yang beredar jika Emi merupakan salah satu eksekutor yang membunuh APH (4) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah dilakban.

Saat mengintrograsi Emi ketika ditangkap saat perjalanan menuju kantor polisi, polisi beberapa mencoba menggali keterangan pelaku.

Apalagi saat tahu jika Emi yang ikut mengeksekusi korban hingga wajahnya ditutup lakban hingga meregang nyawa.

"Lu pakai ngelakban, apa yang lu lakban, ngak punya hati, Siapa yang nempeleng?. Giginya sampai rontoh lu apain anjing," teriak polisi yang geram terhadap sikap pelaku.

"Katanya lo yang juga nyuruh bakar mayatnya, kamu dasarnya apa matiin bocah itu," kata Polisi.

"Saya Disuruh," jawab pelaku.

"Ya siapa yang suruh, jawab sebut namanya, jawab!," kata polisi.

"Katanya karena punya utang," kata pelaku.

"Terus kamu ngebunuh itu dapat upah atau gimana?" tanya polisi.

"saya dijanjiin dikasih Rp 50 juta," kata pelaku.

Berdasarkan informasi yang beredar jika Rahmi dan Saenah dendam sakit hati karena ditagih keterkaitan utang kepada ibu korban.

Halaman
12